Minggu, 26 November 2017

DEFINISI JIHAD

DEFINISI JIHAD
Secara Bahasa dan Secara Syar’i
Secara Bahasa
Kata Jihad berasal dari bahasa jahada,yajhadu,al-juhdu. Al-jahdu mempunyai lebih dari 20 makna, semuanya berkisar pada makna kemampuan, kesulitan,keluasan,perang dan bersungguh-sungguh. Karena itu, para ahli tafsir, ahli hadits, ahli fikih dan ahli bahasa selalu mengartikan jihad secara bahasa dengan makna mencurahkan segenap kemampuan atau (bersungguh-sungguh menundukkan) kesulitan.
Syaikh Musthafa As-suyuthi berkata,” Al-Jihadu merupakan masdhar (kata benda) dari kata Jahada-Jihadan wa mujahadatan maknanya bersungguh-sungguh (mencurahkan kemampuan) dalam memrangi musuh.
Kata jahada, juhdun, dan jahdun sudah mempunyai makna mubalaghah (bersungguh-sungguh). Apalagi kata jihad yang berasal dari kata jahada dengan bentuk mubhalaghah, tentulah maknanya bersungguh-sungguh. Ini menunjukan bahwa kedua belah pihak saling mengerahkan kemampuan maksimalnya untuk itulah sebabnya para pakar bahasa menyebutkan makna jihad secara bahasa adalah,”mengerahkan segala kemampuan untuk mendapatkan kebaikan dan menolak bahaya.” Atau, menanggung kesulitan dengan mengerahkan segala kemampuan. “ (Yusuf Al-Uyairi,2007,14)
Jadi, berdasarkan bahasa kata jihad bermakna bersungguh-sungguh dan mengerahkan segenap kemampuan untuk meraih tujuan tertentu. Karena itu, usaha keras orang-orang kafir memaksa orang islam untuk murtad juga disebut dengan jihad.
Di dalam mufradat Al-Qur’an, Al-Raghib dan Al-Ishfani menulis, “Al-Jahd dan al-Juhd berarti kemampuan dan kesulitan. Ada juga yang berpendapat bahwa al-jahd berarti kesulitan, sedangkan al-juhd berarti kemampuan”. (Yusuf Qardhawi,2009,3).




Secara Syar’i
Syari’at dalam Al-Qur’an dan As-Sunah membawa lafal jihad dari makna bahasa yang sangat luas (yaitu bersungguh-sungguh) menuju sebuah makna yang khusus dan membatasi makna jihad hanya untuk makna khusus tersebut, yaitu mengerahkan segenap kemampuan dan sungguh-sungguh berperang di jalan Allah ta’ala, baik perang secara langsung (kontak fisik) maupun membantu proses perang dengan harta, pikiran, memperbanyak jumlah pasukan dan lainnya.
Jihad dimaknai dengan makna perang inilah jihad yang diturunkan pensyariatannya dalam fase Madinah. Jihad dengan makna perang saja ini belum diturunkan pada fase dakwah di Mekah, karena itu jihad yang diturunkan pada fase Mekah adalah jihad dengan pengertian bahasa yang masih sangat umum dan luas. (Yusuf Al-Uyairi,2007;15).
 Jihad dengan makna bahasa yang turun pada fase Mekah tersebut adalah tiga ayat dari surat Al-Ankabut:
وَمَن جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya :
Dan barangsiapa berjihad , maka sesungguhnya jihadnya itu untuk dirinya sendiri. Sungguh Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam. (Q.SAl-Ankabut[29]:6)
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْناً وَإِن جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ -
Artinya :
Dan kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orangtuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah patuhi keduanya. Hanya keapadaKu tempat kembalimu, dan akan aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Q.SAl-Ankabut[29]:8)

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ-
Artinya :
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, Kami akan tunjukan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah beserta orang-orang yang berbuat baik. (Q.SAl-Ankabut[29]: 69).

0 komentar:

Posting Komentar

 

AMAZING Template by Ipietoon Cute Blog Design