Minggu, 17 Desember 2017

Forum Group Discussion dan Optimalisasi terhadap Sistem KRS


 
 http://it.uin-suka.ac.id/index.php/page/berita/detail/101/forum-group-discussion-dan-optimalisasi-terhadap-sistem-krs

Tanggal 6 Desember 2017, Tim IT UIN Sunan Kalijaga mengadakan Forum Group Discussion bersama Ahli dari Jerman, Dr. –Ing Hendro Wicaksono, dosen dan peneliti Institute for information management in Engineering Karlsruhe Institute of Technology Germany. FGD dimulai dengan pemaparan Pihak IT PTIPD tentang spesifikasi, infrastruktur, alur sistem yang sedang berjalan saat ini serta permasalahan yang terjadi pada sistem KRS.

FGD kali ini menghasilkan poin-poin yang berkaitan dengan optimasi pada masing-masing bagian. Pada bagian database bisa dilakukan optimasi dengan menggunakan load balancer serta mekanisme manajemen database. Sedangkan untuk optimasi gambar dan konten-konten statis dengan menggunakan cache.

Menurut Dr. - Ing Hendro dalam proses optimasi sendiri memerlukan beberapa hal yang harus dilakukan. Misalnya saja mekanisme dan alur dalam pengembangan (Development) yang harus dilakukan mulai dari tahap pengembangan (development), Testing (Quality Assurance) sampai Produksi (Production Stage). Agar tidak mengganggu sistem yang berjalan, diperlukan manajemen dalam realease deployment. Untuk pengembangan sistem penjadwalan bisa menggunakan realease management. Kemudian pada proses development bisa menerapkan source management untuk mendokumentasikan source code.

Kedepannya diharapkan adanya alur test (testing plan) terhadap sistem yang akan memasuki proses produksi (live) dan mekanisme stress test terhadap modul yang sekiranya akan mengalami gangguan ketika berada pada proses produksi.

TAUHID SOSIAL

TAUHID SOSIAL

Istilah "Tauhid Sosial" merupakan istilah baru yang diperkenalkan dalam wacana Ilmu-ilmu Sosial. Tauhid Sosial dimaksudkan sebagai dimensi social dari pengakuan kita bahwa tiada tuhan selain Allah dan nabi Muhammad adalah Rasul-Nya. sebagai seorang muslim kalimat tauhid tersebut tidak cukup hanya dinyatakan dalam bentuk ucapan dan hanya diyakini dalam hati saja, tetapi harus dilanjutkan dalam bentuk perbuatan. Sebagai konsekuensi pemikiran ini, berarti semua ibadah murni (mahdah) seperti sholat,zikir,haji, dan seterusnya memiliki dimensi sosial. Kualitas ibadah seseorang sangat tergantung pada sejauh mana ibadah tersebut mempengaruhi perilaku sosialnya.
Jika mendengar kata Tauhid di dalam agama Islam itu berarti tauhidullah, menunggalkan atau mengesakan Allah swt. Dalam ilmu Ushuluddin tauhid di bagi menjadi dua kategori, yaitu tauhid Uluhiyyah dan tauhid Rububiyyah. Tauhid Uluhiyyah adalah menyadarkan kepada kita, kaum beriman, bahwa Allah eksistensinya tunggal. Kita mempunyai aqidah, keyakinan bahwa Allah itu Esa, tidak tertandingi, tidak dapat di samakan, tempat bergantung segala macam makhluk, serba sempurna, maha suci maha besar dan lain-lain. Sedangkan pengertian Tauhid Rububiyyah dalam arti bahwa Allah yang memperhatikan,memberi supervisi secara detail dan teliti terhadap segala macam makhluk ciptaan-Nya, dengan kata lain sesungguhnya setiap makhluk yang kelihatan maupun tidak selama hidupnya berada dalam supervisi tetap dalam perhatian Allah penanganan Allah.
Sedangkan yang dimaksud dengan Tauhid Sosial adalah dimensi social dari tauhidullah, ini dimaksutkan agar tauhid uluhiyyah dan tauhid rububiyyah yang sudah tertanam dalam fikiran kaum muslim bisa di jabarkan lagi ke dalam pergaulan social, realitas social, secara konkret. Ibadah mahdhah, seperti sholat, puasa, zakat, dan haji juga termasuk tauhid social sholat minsalnya, bukan sekedar ibadah yang dipersembahkan kepada sang khaliq, jika di dalam sholat berjamaah kita tahu persis bahwa di sana ada pelajaran yang sangat bijak, yaitu antara lain leadership dan followership. Kemudian, kita tahu bahwa zakat dan segala perintah Allah di dalam Al-Qur'an yang sangat erat kaitannya dengan infak, wakaf dan lain-lain jelas bukan ibadah yang besifat vertikal saja,  tetapi mempunyai dimensi sosial Muhammad amien rais mengatakan zakat, infak, sedekah, itu merupakan suatu lembaga yang melakukan leveling of procces nagi kehidupan masyarakan pada umumnya, artinya proses penataan pemerataan tercapainya keadilan yang harmonis.
Perbedaan kualitas sumber daya manusia (SDM) antara seseorang, satu kelompok, ataupun sebuah bangsa dengan yang lain dapat menyebabkan terjadinya perbedaan dalam menguasai Ilmu pengetauan dan teknologi (iptek), hal tersebut dapat meningkat pada terjadinya perbedaan dalam pengusaan bidang ekonomi, kekuatan militer, dan kekuasaan politik, mereka yang mempunyai kualitas SDM yang handal akan berada di depan dan memimpin, bahkan mampu menentukan perjalanan umat manusia di dunia ini, sedang kan yang tertinggal kualitas SDM nya otomatis akan terpinggirkan di pentas kehidupan manusia. Kelompok manusia yang memiliki kualitas SDM yang handal ini jika tidak ada ruh Ketuhanan, ketauhidan, moral, rasa kemanusiaan, serta mengasihi sesama, akan berbuat licik dan kotor karena dalam fikirannya hanya memikirkan bagaimana terus memperbesar kekuasaan yang dimiliki, dan mereka berfikir seseorang yang yang tidak  memiliki kualitas atau kekuasaan sebagaimana yang mereka miliki adalah sebagai hal yang wajar karena menurut mereka itu kesalahan diri sendiri yang tidak mau berusaha,padahal ketertinggalan itu barang kali karena tidak adanya kesempatan bagi mereka untuk memperolehnya, meskipun sudah memiliki potensi. seharusnya kelompok yang di atas memikirkan yang di bawah dengan cara mengangkat mereka agar mampu mandiri yang dilandasi dengan nilai-nilai keagamaan, peri kemanusiaan, dan kesejajaran sebagai makhluk Allah. Dan mereka yang di atas harus berusaha untuk menghentikan atau menghilangkan nafsu serakahnya.
Kata-kata lâ ilâha illallâh Muhammadur-Rasûlullâh adalah kalimat tauhid yang didalam kehidupan seorang muslim sesalu diikrarkan dalam  setiap duduk tasyahudan, kemudian juga di dalam adzan di bacakan lâ ilâha illallâh Muhammadur-Rasûlullâh, arti lâ ilâha illallâh secara singkat adalah,pertama, dengan mengatakan lâ ilâha illallâh seorang muslim dituntut untuk verneinen, mengatakan nein, no, la tidak terhadap semua ke fenomena: segala sumber kekuatan, dan segala keyakinan non ilahiah. Jadi, setiap yang bukan tauhid kita harus berani mengatakan nain, no, tidak. Sehingga tidak ada kekuatan lain kecuali Allah,lâ haula wa lâ quwwata illâ billâh, lâ ilâha illallâh. Kita mempunyai tugas untuk mengingkari yang selain Allah seperti thaguth. Thaguth bias berwujut seorang dewa yang dikhayalkan manusia, bias beruba ideology yang desembah manusia, dan bias berupa pemimpin yang menganggap diri nya sebagai tuhan seperti Fir'aun minsalnya. Thaguth juga bisa berupa suatu mitos yang diyakini akan menyebabkan kecelakaan dan keselamatan suatu bangsa. Sedangkan thaguth dalam arti modern berupa Tiran. Satu pelajaran moral yang perlu di ambil adalah tingkatan pertama, bahwa seorang muslim harus berani mengatakan tidak pada kebatilan, pada segenap manifestasi thaguth, dan pada ketidak benaran. Tingkatan kedua, setelah seseorang yang bertauhid meniadakan apa-apa yang selain Allah, kemudian beriman kepada Allah yaitu mempunyai keyakinan secara penuh kepada Allah dan kemudian keyakinan itu utuh seratus persen, ini karena dia sudah berhasil meniadakan apa-apa yang bukan Allah. Tingkatan ketiga, bahwa manusia muslim mempunyai proclamation  atau declaration of life, proklamasi atau deklarasi kehidupan yang dituntunkan Al-Qur'an sendiri, dengan kata-kata qul seperti qul inna sholati wanusuki wamahyaya wamamati lillahi robbil alamin. Orang muslim mempunyai deklarasi atau proklamasi yang berlaku sepanjang hayatnya, yaitu kata-kata " sesungguhnya shalatku dan ibadahku, hidupku, dan matiku, aku persembahkan semata-mata lillahi Rabbil 'alamin, kepada Allah,tuhan sekalian alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya.demikianlah aku di perintahkan dan aku ini termasuk orang yang berserah diri."

Orang yang sudah mempunyai komitmen utuh kepada Allah, apalagi sudah mendeklarasikan kehidupan seperti itu, maka akan melihat dunia ini menjadi satu punggung kehidupan yang jelas,bening,mudah, karena kacamata tauhid ini. Tingkatan keempat,barusaha menerjemahkan keyakinan menjadi konkret, menjadi satu sikap budaya yang mengembangkan amal sholeh, dalam Al-Qur'an ada ratusan ayat yang menggandengkan antara 'alladzina amanu dengan wa amilush shalihat. Jadi, iman dan amal saleh bergandengan sangat dekat. Seolah-olah hampa dan kosong iman seseorang kalau tidak ada amal sholeh yang menyertainya. Deklarasi tauhid dari tungkatan keempat ini adalah sikap budaya, sikap mental, dan kehidupan untuk menyebarkan amal sholeh dalam setiap kesempatan, sehingga ciri orang islam orang yang bertauhid, kapan saja dan dimana saja dia hidup, pada zaman apa dan dan kondisi apa saja , harus ada usaha untuk menegakkan amal sholeh. Tingkatan kelima, orang yang bertauhid mengambil kriteria baik dan buruk, ukuran yang terpuji dan tercela, kembali kepda tuntutan ilahi. Jadi kita menolak pernyataan kaum humanis yang mengatakan "man is the measure of all things", manusia adalah ukuran segala-galanya. Artinya kalau manusia bilang baik sudah tentu baik dan jika manusia bilang buruk sudah tentu buruk. Kita sebagai orang yang bertauhid tidak demikian, karena kita harus menyadari relativitas dan kedha'ifan kita sebagai seorang manusia sehingga yang benar-benar akbar, kuat, maha sempurna memang hanya Allah semata. Kita mendengar dan melihat dari Allah, itu kita terima dengan taat , maka sama juga dalam mencari ukuran kebenaran kita harus kembali kepada ukuran ilahiah semata.

INTERNET SEHAT UNTUK ANAK

INTERNET SEHAT UNTUK ANAK-ANAK
Pada kemajuan teknologi yang begitu pesat di era yang telah berkembang, membuat segala macam informasi bisa dengan mudah didapatkan. Namun, apakah semua informasi tersebut bermanfaat? Ada kalanya, informasi maupun konten yang kita dapatkan dari internet tidak seluruhnya "sehat", terutama untuk perkembangan anak-anak. Tidak semua konten, dapat layak dikonsumsi oleh anak-anak.
Bagi kalian para orang tua, kakak atau yang terlibat langsung dengan perkembangan anak-anak. Berikut ada tips yang bisa dilakukan supaya anak berinternet dengan sehat dari Kak Rita, selaku founder Komunitas Internet Sahabat Anak (KISA):
1. Dampingi saat anak menggunakan gadget/internet.
Di era digital seperti sekarang, anak-anak tidak bisa lagi dihindarkan dari gadget/internet. Anak-anak perlu diperkenalkan pada internet tapi harus didampingi supaya mereka tidak mengakses dan terpapar konten negatif. Selain itu, dengan memberikan pendampingan, orang tua juga bisa melihat potensi dan bakat anak, serta mengarahkan anak-anak untuk memanfaatkan internet seperti membuat games sederhana, desain, menulis cerita, dsb.
2. Batasi waktu bermain gadget/internet
Untuk anak-anak di bawah usia 2 tahun, sebaiknya sama sekali tidak diperkenankan menggunakan gadget/internet. Di atas usia 2 tahun, mulai diperbolehkan bermain gadget/internet dengan memberikan batasan waktu sesuai tingkat usianya. Saya sendiri membolehkan putri saya yang berusia 8 tahun untuk bermain internet/gadget dengan memberikan batasan waktu yaitu 2 jam sehari. Selebihnya, anak-anak diajak untuk melakukan aktivitas lainnya seperti bermain musik, beraktifitas di luar rumah, bersepeda, menggambar, merancang bangunan dengan permainan balok, dsb.
3. Berikan alasan dan penjelasan saat memberikan gadget/internet kepada anak-anak
Jangan memberikannya hanya untuk sekedar gaya-gayaan atau ikut-ikutan saja. Bila dirasa perlu untuk komunikasi, bisa diberikan gadget yang disesuaikan dengan kebutuhannya. Lalu berikan pemahaman dan diskusikan tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan alat teknologi tersebut.
4. Ajarkan Literasi Media
Karena orang tua tidak bisa selalu ada di dekat mereka. Jadi, ajarkan anak-anak untuk memahami mana saja konten yang positif, netral, dan negatif. Tanamkan rasa disiplin dan tanggung jawab dalam berinternet. Sehingga anak-anak memiliki kekebalan dan mengetahui konten mana yang boleh dan tidak boleh dia akses. Sehingga tidak mudah terpengaruh juga oleh teman-temannya.
5. Parental Control
Yang harus dilakukan juga adalah menggunakan parental control untuk memblokir situs-situs berbahaya bagi anak. Saat ini, ada beberapa parental control yang bisa didownload secara gratis. Tapi, parental control terbaik tetap saja adalah orang tuanya.
Sekian tipsnya sahabat desa coding, semoga sangat bisa di praktekkan dirumah.
SOURCE:

KAJIAN HISTORIS KEPEMIMPINAN NON MUSLIM

KAJIAN HISTORIS
 KEPEMIMPINAN NON MUSLIM

Kepemimpinan non muslim bukan merupakan suatu hal yang baru ditemui pada zaman sekarang ini, nyatanya pada masa khalifah Ar-Rasyidin pun keberadaan kepemimpinan non muslim di tengah masyarakat muslim sudah lebih dulu ada. Sebagai contohnya Al-Zuhaili menunjuk kebijakan Khalfiah Abu bakar Ash-Shiddiq yang pernah  mengangkat seorang Non-Muslim asal Romawi untuk menangani masalah administrasi. Kebijakan ini diikuti oleh khalifah sesudahnya. Para khalifah Abassiyah sering melibatkan orang-orang Yahudi dan nasrani dalam masalah-masalah kenegaraan.[1]
Berbeda dengan Al-Zuhaili Ibn-Arabi sebaliknya menyatakan, umat islam tidak hanya dilarang menjadikan Non-Muslim sebagai kepala negara. Tapi tidak diperbolehkan menyerahkan jabatan publik lainnya kepada non-Muslim. Dalam hal ini Ibn-Arabi juga merujuk kebijakan politik umar bin Khatab. Sewaktu menerima informasi Abu Musa Al-aysari di Yaman mengangkat seorang dzimmi sebagai seorang sekretaris pribadinya, Umar bin Khatab segera mengirimkan surat kepadanya yang berisi perintah agar abu Musa segera memecat sekretarisnya yang Non Muslim itu. Argumentasinya disamping bertentangan dengan ayat-ayat yang melarang mengambil non-Muslim sebagai wali sebagaimana disinggung sebelumnya juga karena menurut Umar non-Muslim itu tidak dapat menertima dengan tulus saran-saran orang lain dan tidak dapat dipercaya.
Dalil yang digunakan Al-Zuhaili dan Ibn Arabi meskipun sama-sama bersumber dari Umar Ibn Khatab jelas kontradikitif satu sama lain. Untuk mengkompromikannya, dapat dikembalikan pada argumentasi yang di berikan Umar sendiri saat memerintahkan Abu Musa Al-Asyari memcat sekretarisnya. Salah satu argumentasi yang dimajukan Umar sebagaimana disinggung adalah karena non-Muslim yang diangkat Abu Musa Al-Asyari boleh jadi, dimata Umar tak dapat dipercaya karena itu ia memerintahkan Abu Musa untuk memcatnya tapi disaat non muslim dapat dipercaya maka sebagimana dilakukan Umar sendiri ia dapat diserahi jabatan-jabatan publik yang kurang strategis, semisal menjadi sekretaris negara dan atau jabatan-jabatan kurang strategis lainnya[2]
Salah seorang khalifah Abassiyah yang melibatkan non-muslim di dalam masalah kenegaraan adalah khalifah ke-16 Dinasti Abasiyyah yaitu Sultan Al-Mu’tadid Billah. Ia  menjabat menjadi seorang khalifah menggantikan pamannya pada tahun 279 H/892 M dalam usia 37 tahun.[3]
Ia memrintah selama 9 tahun 9 bulan lamanya. Semasa pemrintahannya beliau mengangkat Umar bin Yusuf yang merupakan seorang kristen yang taat sebagai gubernur di Al-Anter Irak.[4]
Salah satu ulama yang mendukung tentang adanya kepemimpinan non-Muslim adalah Ibnu Taimiyah. Hal ini dapat dibuktikan menurut pendapatnya “Allah mendukung negara yang adil meski bercorak atheistik, namun Dia tidak akan memberikan dukungan pada negara yang tidak adil kendati dijalankan atas dasar keimanan”.
Karenanya, dalam sebuah negara Islam dengan hukum Allah yang menjadi perinsip pemerintahannya, unsur keadilan seharusnya tidak dikesampingkan. Prinsip keadilan adalah bagain dari hukum Allah itu sendiri sebagaimana ditegaskan dalam berbagai ayat Al-Quran dan hadits yang dijadikan sandaran Ibnu Taimiyah. Jika keadilan menjadi dasar suatu bentuk pemerintahan,maka sangat mungkin kesuksesan akan diraih, siapapun yang mengendalikan pemerintahan.[5]


DAFTAR PUSTAKA
Ibnu Syarif  Mujar, 2006, Presiden Non Muslim di Negara Muslim, Jakarta PUSTAKA SINAR HARAPAN.
           Ibrahim Khalid Jindan, 1995, Teori Politik Islam, Surabaya, Risalah Gusti  
          Al-Isy Yusuf,2007 ,Dinasti Abasiyah II, Jakarta ,Pustaka Al-Kautsar





[1] Ibnu Syarif Mujar, Presiden Non Muslim di Negara Muslim,hlm.106
[2] Ibnu Syarif Mujar, Presiden Non Muslim di Negara Muslim, hlm. 107
[3] Yusuf al-Isy, Daulah Abasiyah II, hlm. 89
[4] Dikutip dari pembicaraan  “Nusron Wahid”  dalam Indonesia Lawyers Club edisi 11 Oktober 2016 di tv One
[5][5] Khalid ibrahim jindan,teori politik islam,hlm.100



























































ASBABUN NUZUL

Pengertian Asbabun Nuzul

1.      Pengertian Asbabun Nuzul menurut bahasa (etimologi)
Menurut bahasa (etimologi), asbabun nuzul berarti turunnya ayat-ayat Al-Qur’an. Asbabun nuzul berasal dari kata asbab jama’ dari sababa yang artinya sebab-sebab, nuzul artinya turun (ayat Al-Qur’an). Asbabun nuzul adalah peristiwa atau apa saja yang menyebabkan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, baik secara langsung maupun tidak langsung.
2.      Pengertian Asbabun Nuzul menurut Istilah (terminologi)
Menurut istilah atau secara terminologi asbabun nuzul memiliki banyak pegertian, diantaranya sebagai berikut :
a.       Menurut az-Zarqani
Asbab an-nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan engan turunnya ayat Al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.
b.      Menurut As-Sabuni
Asbab an-nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayant yang mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada nabi atau kejadian yang berkitan dengan urusan agama.
c.       Menurut Subhi Shalih
Asbabun nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat Al-Qur’an yang terkandung menyiratkan suatu perisyiwa sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi.
d.      Menurut Mana’ al-Qattan
Asbab an-nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya Al-Qur’an berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajikan kepada Nabi.
Dapat disimpulkan dari beberapa pengertian bahwa Asbabun Nuzul merupakan peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya Al-Qur’an yang berkenaan dengan waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa suatu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi Muhammad Saw.
Jika dilihat dari beberapa pengertian diatas maka terdapat perbedaan pendapat diantara satu dengan yang lainnya, walaupun redaksi yang digunakan untuk mendefinisika asbabun nuzul Al-Qur’an berbeda. Semua menyimpulkan hal yang sama yakni Asbabun nuzul adalah suatu kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunya Al-Qur’an. Asbabun nuzul juga dapat dikatakan sebagai rentetan bahan-bahan sejarah yang dapat dipakai untuk memberikan keterangan-keterangan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an.





KAIDAH NA'AT MAN'UT

KAIDAH NAAT MANUT-SHIFAT-MAUSHUF

Na’at adalah sifat sedangkan Man’ut adalah sifat yang mengikuti isim sebelumnya, didalam tata bahasa arab, ia harus bertempat di belakang. Setiap akhirnya kata nama yang menempati tempat sifat, baris akhir kata sebelumnya.
Contohnya : murid yang bersungguh-sungguh telah lulus
نَجَعَ الِّتْلمِيْذُ اَلْمُجْتَهِدُ
Yang disebut Na’at, sebagaimana contoh diatas adalah sifat yang mengikuti isim sebelumnya, dari segala keadaan barisnya, baik isim sebelumnya berbaris depan, atas dan bawah, maka ia pun mengikuti baris isim yang dibelakangnya, begitu pula jika isim sebelumnya terdiri dari isim mufrod (tunggal) , maka ia pun harus demikian halnya artinya baris dari Na’at dan Man’ut tidak boleh berlawanan sama sekali.
Contohnya: masjid yang besar
مَسْجِدٌ كَبِيْرٌ
Kemudian Na’at yang terdiri dari isim musanna (dua) dan yang sebelumnya harus dengan bentuk musanna.
Contohnya:
اَلْمُسْلِمَيْنِ اَلْمُجْتَهِدَيْنِ
Kemudian isim jama’. Na’at juga jama’.
Contohnya:
اَلْمُسْلِمُوْنَ اَلْمُجْتَهِدُوْنَ
Dan akhirnya Na’at terdiri dari isim muzakar dan mu’anas, maka isim sebelumnya terdiri dari muzakar dan mu’annas.
Contohnya:
رَجُلٌ عَالِمٌ
سَبُوْرَةٌ كَبِيْرَةٌ
A.    CATATAN
Dalam penulisan paper ini kami mengalami beberapa  kesulitan diantranya dalam  menerjemahkan kosa kata baru. Banyak kosa kata yang sulit di fahami. Kemudian, kesulitan dalam memberi harakat pada teks tersebut karena kurangnya pengetahuan dalam ilmu nahwu.

DAFTAR PUSTAKA
Harun, Yahya dkk. 1985 “Metode Untuk Mempelajari Bahasa Arab dan Nahwu”. Yogyakarta:Bina Usaha

Sumber Buku : “Metode Untuk Mempelajari Bahasa Arab dan Nahwu”.

HISTORIS KEPERCAYAAN SUKU SUNDA

Historis Kepercayaan Suku Sunda

Sulit untuk mengidentifisir kepercayaan asli Sunda. Jika dicoba mentrasir kepercayaan orang Baduy (luar), tampak sekali adanya pengaruh agama Hindu dan sedikit pengaruh Islam. 
Kelompok masyrakat sunda yang masih memegang teguh adar-istiadat nenek moyang yang tidak beragama Islam adalah masyarakat Baduy yang tinggal di Desa Kenkes, Kabupaten Lebak (Banten). Mereka mengaku beragama Sunda Wiwitan tetapi apabila kita teliti sebenarnya mereka juga mengucapkan kalimat syhadat yang sama dengan syahadat umat Islam. Dan mereka mengakui bahwa hanya kabagean Sahadatna wungkul, hanya mendapat syahadatnya saja, sedangkan ketentuan lain seperti sembahyang, puasa dan sebgainya tidak mengetahuinya.
Dalam jumlah kecil ada juga kelompok masyarakat Sunda yang menganut agama Katolik, misalnya di desa Cigugur (Kuningan), daerah Semarang (Garut), Cideres (Majalengka) serta kelompok kecil di Ciparay (Bandung). menurut Kisah leluhur mereka pada mulanya beragama Islam, kemudian beralih menganut kepercayaan yang disebut agama Jawa Sunda (ADS) an berpusat di Cigugur. Setelah aliran kepercayaan ini dibubarkan selanjutnya mereka menganut agama Katolik.
Data mengenai berapa jumlah orang Sunda yang menganut agama Islam, dan beberapa yang menganut agama lainnya tidak dapat diperoleh, yang ada hanyalah data mengenai jumlah penduduk Jawa Barat dan agama-agama yang dianutnya, ini pun diambil dar data tahun 1965. Walaupun demikian dapat dipastikan bahwa sebagian orang sunda beragama Islam dan sedikit sekali yang memeluk agama lain seperti Katolik, Protestan, Hindu Buda dan Sebagainya.
Walaupun orang Sunda sebagian besar menganut agama Islam, namun dalam kehidupan sehari-hari masih tampak unsur-unsur kepercayaan diluar islam. Kehidupan beragama sering dipengaruhi oleh kepercayaan kepada makhluk halus dan kekuatan magis. Oleh karena itu, sukarlah bagi kita untuk memisahkan antara sistem kepercayaan agama dengan sistem kepercayaan, sebab baik agama maupun sistem kepercayaan yang masih dijalankan oleh sebagian orang Sunda berfungsi mengatur sistem nilai, sehingga disamping mereka taat menjalankan agama, sering pula menjalankan upacara-upacara yang tidak dibenarkan oleh Agama. 
Banyak diantara orang Sunda yang masih mempercayai kekuatan magis yang dianggap dapat mempengaruhi seluruh perjalanan hidupnya. Dalam hubungan inilah berbagai upacara yang dilakukan yang pada dasarnya menghilangkan pengaruh buruk yang datang dari roh-roh halus yang menempati tempat tinggal manusia.
Kepercayaan kepada roh-roh halus nenek moyang masih tampak dengan diadakannya upacara-upacara sesajen yang ditujukan kepada arwah karuhun (leluhur), untuk meminta berkah sebelum menjalankan pekerjaan pekerjaan yang penting.
Pada suku bangsa Sunda ada anggapan bahwa seluruh kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari kosmos yang merupakan suatu kesatuan yang lebih besar. Kepercayaan demikian disebut kosmis klasifikatoris. Tiap-tiap kejadian dan hal-hal yang ada dalam alam semesta satu dengan yang lainnya ada hubungan dan tiap-tiap hal mempunyai tempatnya sendiri-sendiri. Tempat manusia dalam hubungannya dengan alam semesta menentukan kedudukannya dalam sosial, ekonomi dan religinya. Yang termasuk ke dalam satu golongan tertentu dalam masyarakat, teramsuk pula pada kesatuan magi tertemtu dan mempunyai sifat-sifat tertentu pula. Dalam sistem ini seluruh sistem alam semesta dibagi ke dalam lima golongan, yaitu menurut 4 mata angin ditambah satu yang merupakan pusatnya disebut madhab papat kalima pancer. Dalam tiap-tiap mata angin termasuk sifat-sifat tertentu, warna tertentu pula.

  • Masyarakat Sunda Budaya dan Problema
  • Sejarah Jawa Barat







Minggu, 03 Desember 2017

LUNTURNYA NILAI PANCASILA



LUNTURNYA NILAI-NILAI PANCASILA DALAM MASYARAKAT

Pancasila sebagai ideologi negara adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas pengertian pancasila sebagai ideologi Negara adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjungjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjungjung tinggi keadialan.

Pancasila merupakan aspek nilai yang harus dipahami dan juga diterapkan oleh masyarakat Indonesia. Karena Pancasila merupakan pedoman yang dimiliki oleh Negara Indonesia yang sesuai dengan cerminan kepribadian bangsa Indonesia. Dalam Pedoman Penghyatan dan Pengamalan Pancasila, disebutkan bebrapa fungsi Pancasila bagi indonesia itu antara lain :
Pancasila sebagai “jiwa seluruh rakyat Indonesia”
Pancasila sebagai landasan ideal
Pancasila sebagai “kepribadian bangsa Indonesia”
Pancasila sebgai alat pemersatu bangsa Indonesia
Pancasila sebgai pandangan hidup bangsa Indonesia

Pada masa sekarang ini masyarakat kurang memahami dan juga bisa menerapkan nilai-nilai pancasila itu sendiri. Seiring  berkembangnya zaman,  nilai-nilai pancasila yang dahulu dianggap penting sekarang ini telah tenggelam oleh pola pikir kebaratan yang merupakan salah satu dari dampak globalisasi. Masyarakat enggan untuk memhami dan mempelajari pancasila sebagai ideologi Negara. Kondisi masyarakat saat ini dalam memahami nilai pancasila sangat mempengaruhi terhadap kesatuan dan juga persatuan bangsa Indonesia. Karena penyelenggaraan suatu negara sangatlah bergantung pada kualitas sumber daya manusia bangsa itu sendiri. Pemahamn yang dangkal terhadap pancasila akan menyebabkan berbagai macam konflik karna masyarakat kurang menyadari adanya ras kebangsaan, paham kebangsaa, serta semangat kebangsaan yang sebenarnya terkandung dalam nilai-nilai pancasila tersebut.

Solusi untuk menerapkan nilai-nilai pancasila adalah dengan memberikan pengertian  dan pemahaman mengenai pancasila serta memberikan wawasan kebangsaan kepada selurh masyarakat Indonesia.









Minggu, 26 November 2017

DEFINISI JIHAD

DEFINISI JIHAD
Secara Bahasa dan Secara Syar’i
Secara Bahasa
Kata Jihad berasal dari bahasa jahada,yajhadu,al-juhdu. Al-jahdu mempunyai lebih dari 20 makna, semuanya berkisar pada makna kemampuan, kesulitan,keluasan,perang dan bersungguh-sungguh. Karena itu, para ahli tafsir, ahli hadits, ahli fikih dan ahli bahasa selalu mengartikan jihad secara bahasa dengan makna mencurahkan segenap kemampuan atau (bersungguh-sungguh menundukkan) kesulitan.
Syaikh Musthafa As-suyuthi berkata,” Al-Jihadu merupakan masdhar (kata benda) dari kata Jahada-Jihadan wa mujahadatan maknanya bersungguh-sungguh (mencurahkan kemampuan) dalam memrangi musuh.
Kata jahada, juhdun, dan jahdun sudah mempunyai makna mubalaghah (bersungguh-sungguh). Apalagi kata jihad yang berasal dari kata jahada dengan bentuk mubhalaghah, tentulah maknanya bersungguh-sungguh. Ini menunjukan bahwa kedua belah pihak saling mengerahkan kemampuan maksimalnya untuk itulah sebabnya para pakar bahasa menyebutkan makna jihad secara bahasa adalah,”mengerahkan segala kemampuan untuk mendapatkan kebaikan dan menolak bahaya.” Atau, menanggung kesulitan dengan mengerahkan segala kemampuan. “ (Yusuf Al-Uyairi,2007,14)
Jadi, berdasarkan bahasa kata jihad bermakna bersungguh-sungguh dan mengerahkan segenap kemampuan untuk meraih tujuan tertentu. Karena itu, usaha keras orang-orang kafir memaksa orang islam untuk murtad juga disebut dengan jihad.
Di dalam mufradat Al-Qur’an, Al-Raghib dan Al-Ishfani menulis, “Al-Jahd dan al-Juhd berarti kemampuan dan kesulitan. Ada juga yang berpendapat bahwa al-jahd berarti kesulitan, sedangkan al-juhd berarti kemampuan”. (Yusuf Qardhawi,2009,3).




Secara Syar’i
Syari’at dalam Al-Qur’an dan As-Sunah membawa lafal jihad dari makna bahasa yang sangat luas (yaitu bersungguh-sungguh) menuju sebuah makna yang khusus dan membatasi makna jihad hanya untuk makna khusus tersebut, yaitu mengerahkan segenap kemampuan dan sungguh-sungguh berperang di jalan Allah ta’ala, baik perang secara langsung (kontak fisik) maupun membantu proses perang dengan harta, pikiran, memperbanyak jumlah pasukan dan lainnya.
Jihad dimaknai dengan makna perang inilah jihad yang diturunkan pensyariatannya dalam fase Madinah. Jihad dengan makna perang saja ini belum diturunkan pada fase dakwah di Mekah, karena itu jihad yang diturunkan pada fase Mekah adalah jihad dengan pengertian bahasa yang masih sangat umum dan luas. (Yusuf Al-Uyairi,2007;15).
 Jihad dengan makna bahasa yang turun pada fase Mekah tersebut adalah tiga ayat dari surat Al-Ankabut:
وَمَن جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya :
Dan barangsiapa berjihad , maka sesungguhnya jihadnya itu untuk dirinya sendiri. Sungguh Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam. (Q.SAl-Ankabut[29]:6)
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْناً وَإِن جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ -
Artinya :
Dan kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orangtuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah patuhi keduanya. Hanya keapadaKu tempat kembalimu, dan akan aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Q.SAl-Ankabut[29]:8)

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ-
Artinya :
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, Kami akan tunjukan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah beserta orang-orang yang berbuat baik. (Q.SAl-Ankabut[29]: 69).

KIAT-KIAT MUDAH MENGHAFAL AL-QURAN

KIAT-KIAT MUDAH SEBELUM MENGHAFAL AL-QURAN
Orang berjalan tentu memiliki tujuan, dan untuk mencapai tujuan itu perlu rancangan-rancangan atau kiat-kiat yang dapat memudahkan. Begitu pula dalam menghafalkan Al-Quran, untuk mencapainya tentu diperlukan kiat-kiat yang tepat agar dalam prosesnya tidak bayak menemui kendala. Secara teknis, ada beberapa kiat mudah sebelumm mengahafal Al-Quran, diataranya;
Setiap juz diberi halaman tersendiri, dari halaman satu sampai dua puluh.
Memberikan tanda terhadap tipe-tipe ayat yang akan dihafalkan (ayat-ayat yang mengandung kisah-kisah, seperti Firaun, Maryam,Musa dan kisah lainnya) dengan tujuan lebih mudah karena mengikuti alur kisah tersebut.
Memahmi akna dan mufradat ayat-ayat yang akan dihafalkan. Cara ini akan mempermudah dan mempercepat proses menghafal.
Memahami kaidah-kaida (qawa’id) bahasa Arab, seperti Nahwu.
Membaca tafsir juga sangat membantu sebelum menghafal Al-Quran.
Menandai ayat-ayat yang mirip.

Minggu, 19 November 2017

TARI SAMAN

Tari Saman adalah sebuah tarian Suku Gayo yang biasa ditampilkan untuk merayakan peristiwa-peristiwa penting dalam adat. Syair dalam tarian saman mempergunakan Bahasa Gayo. Selain itu biasanya tarian ini juga ditampilkan untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dalam beberapa literatur menyebutkan tari saman di Aceh didirikan dan dikembangkan oleh Syekh Saman, seorang ulama yang berasal dari Gayo di Aceh Tenggara. Tari saman ditetapkan UNESCO sebagai Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia dalam Sidang ke-6 Komite Antar-Pemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Tak benda UNESCO di Bali, 24 November 2011.[1]
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Tari_Saman
 

AMAZING Template by Ipietoon Cute Blog Design